Negara-negara di benua Asia menempati tiga posisi teratas dalam hal paspor yang memiliki kebebasan lebih besar dalam hal perjalanan global dibanding negara lain. Jepang sebagai negara yang punya paspor terkuat di dunia, disusul Singapura dan Korea Selatan. Hal itu berdasarkan laporan firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, Henley & Partners. Warga negara Jepang dan Singapura sama-sama dapat menikmati akses bebas visa atau visa sesuai permintaan ke 193 destinasi di seluruh dunia. Sementara Korea Selatan memiliki akses bebas visa ke 192 destinasi di seluruh dunia. Dengan kawasan Asia Pasifik sekarang lebih terbuka pasca-Covid-19, warga tiga negara itu kemungkinan besar akan memanfaatkan kebebasan bepergian ke berbagai belahan dunia. Di bawah tiga negara Asia tersebut, terdapat sejumlah besar negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol yang sama-sama menikmati akses bebas ke 190 destinasi, diikuti Finlandia, Italia, dan Luksemburg ke 189 destinasi. Lalu di manakah posisi paspor Indonesia? Ternyata paspor Indonesia menempati peringkat ke-71 dengan hanya bisa menikmati bebas akses tanpa visa ke 72 negara destinasi. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Muhammad Zaenuddin Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Timothy Afryano Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adil Pradipta Music:Education-andi grey, Rinse Repeat - DivKid #Paspor #PasporTerkuatdiDunia #Indonesia #OhBegitu #JernihkanHarapan #SpesialKompascom Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/607317/daftar-negara-dengan-paspor-terkuat-di-dunia-indonesia-peringkat-berapa-